Pendaftaran NUPTK Baru di Padamu Kemendiknas

Pendaftaran NUPTK Baru di Padamu Kemendiknas, NUPTK kepanjangan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yaitu nomor yang Bersifat Nasional untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di indonesia, NUPTK di berikan kepada setiap PTK PNS ataupun Non PNS baik yang berada di naungan Kemdikbud ataupun Kemenag. NUPTK merupakan identitas yang resmi yang digunakan untuk keperluan identifikasi segala bentuk kegiatan dan program yang berkaitan dengan pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Pendaftaran NUPTK Baru di Padamu Kemendiknas

Seabagi langkah awal Untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Anda bisa melakukan pendaftaran nuptk padamu negri langsung di situs padamu.siap.web.id Kemudian unduh formulir A05, Setelah mendapatkan Formulir A05 isi formulir tersebut dengan lengkap, dan lengkapi pula seluruh persyaratan dokumen yang diminta. apabila seluruh persyaratan sudah lengkap formulir di tandatangani oleh kepala sekolah dan disertai stempel. Kemudian serahkan ke admin sekolah atau operator sekolah.

kemudian operator sekolah akan memasukan semua data Guru atau PTK yang bersangkutan sesuai dengan formulir di menu pengajuan nuptk baru melalui situs padamu.siap.web.id, Apabila sudah lengkap dan memenuhui persyaratan untuk daftar nuptk baru, operator sekolah akan mencetak bukti Registrasi level satu atau surat SO2c. PTK yang sudah menerima tanda bukti registrasi level 1 atau SO2c akan mendapatkan pageID dan kode aktivasi yang natinya digunakan untuk aktivasi akun di website padamu.siap.web.id.

Selanjutnya PTK mengaktivasi Akunnya di padamu negri dengan cara masuk di padamu.siap.web.id. lalu login dengan menggunakan login PTK, gunakan pageID anda yang ada dalam surat SO2c sebagai userID. Kemudian PTK diminta untuk mengisi kuisioner dan melengkapi data-data yang belum lengkap, Apabila sudah lengkap PTK mencetak pengajuan verval Registrasi level 2 atau S03a. setelah mendapatkan surat S03a seraahkan surat S03a tersebut ke admin sekolah dan tunggu proses pengajuannya. Apabila sudah selesai PTK akan mendapatka surat S05a sebagai bukti Verval Registrsi level 2 selesai.

Pendaftaran NUPTK baru Guru/PTK ini dilakukan untuk semua PTK baik yang ada di bawah binaan kemdikbud ataupun kemenag, baik PNS maupun Non PNS.
Itulah sedikit informasi mengenai cara pendaftaran nuptk baru di padamu kemdiknas, semoga cara daftar nupt baru ini dapat membantu bermanfaat bagi Guru atau PTK yang akan mengajukan NUPTK.

Terimakasih atas kunjungannya..