AKSIOMA MI TINGKAT JAWA BARAT KE - 4 TAHUN 2015
I. LATAR BELAKANG
Dalam masyarakat saat ini dan kedepan, pendidikan yang holistik adalah melihat peserta didik sebagai satu kesatuan yang utuh, bukan hanya melihat dari aspek pengetahuan tetapi juga aspek moral dan jasmani, diyakini akan menjadi modal dasar generasi yang kuat lahir dan batin.
Sistem pendidikan di era persaingan global hanya dapat dikatakan berhasil bila proses pendidikan tersebut memberikan value dan keunggulan kompetitif pada lulusannya yang sekaligus merupakan value dan keunggulan kompetitif dari institusi pendidikan. Keharusan adanya keterlibatan anak didik dalam proses penciptaan nilai-nilai kompetensi yang diharapkan, menuntut adanya re-orientasi system pembelajaran klasik yang bertumpu pada pengajar dan materi (Teacher Centered & Content Oriented) kearah perspektif yang memandang anak didik sebagai subjek (Student Centered Learning). Mengingat peserta didik Madrasah Ibtidaiyah merupakan aset nasional dan sumber daya insani yang strategis maka perlu diberi peluang dan kesempatan seluas-luasnya untuk mengaktualisasikan diri secara utuh dan bertanggungjawab.
Sebagai insan pendidikan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan,teknologi maupun di bidang olahraga dan seni. Maka peserta didik Madrasah Ibtiaiyah merupakan insan yang memiliki berbagai dimensi yakni sebagai bagian dari insan pendidikan dan bagian dari generasi muda yang terlatih sebagai pelaku sejarah yang ikut berperan dan menentukan sejarah perkembangan bangsa Indonesia.
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, profesional, produktif, berkualitas serta memiliki tanggungjawab terhadap bangsa dan negara. Untuk itu pembinaan terhadap peserta didik sebagai insan akademik dan profesional merupakan pembinaan yang membawa mereka menjadi insan yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta insan pengembang dan pendukung kesatuan/persatuan serta kemajuan bangsanya.
Sejalan dengan itu, melalui Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) ke 4 Madrasah Ibtdiaiyah tingkat provinsi Jawa Barat ini dapat dijadikan sebagai sarana yang tepat dalam melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga dan seni dikalangan peserta didik Madrasah Ibtidaiyah sebagai bagian integral dari pembangunan pendidikan nasional yang diarahkan pada pendidikan jasmani, mental dan rohani serta ditujukan pada pembentukan watak dan kepribadian, disiplin dan sportivitas serta peningkatan prestasi yang membangkitkan rasa kebangsaan nasional.
II. DASAR
1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peratuan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Permendiknas Nomor 24 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan;
4. Permenag No. 2 Tahun 2008 Tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Agama dan Bahasa Arab;
5. Rencana Strategis Bidang Mapenda Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat;
6. Program Kerja MK2MI Provinsi Jawa Barat Tahun 2011-2012.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud diselenggarakan AKSIOMA IV Madrasah Ibtidaiyah Tingkat Provinsi Jawa Barat adalah sebagai ajang uji hasil pembinaan olahraga dan seni sekaligus untuk menggalang persatuan dan kesatuan diantara sesama Madrasah Ibtidaiyah se-Provinsi Jawa Barat. b. Adapun Tujuan dari kegiatan AKSIOMA IV Madrasah Ibtidaiyah Tingkat Provinsi Jawa Barat ini adalah:
1. Sebagai sarana pemersatu bangsa dalam upaya menjaga serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
2. Mempererat tali persaudaraan antar peserta didik Madrasah Ibtidaiyah se-Jawa Barat,
3. Menunjang upaya pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga dan seni di Indonesia,
4. Membina dan mengembangkan minat dan bakat peserta didik di bidang olahraga dan seni sebagai upaya pencarian bibit yang potensial,
5. Memupuk kerjasama dan mengembangkan kepedulian sesama peserta didik Madrasah Ibtidaiyah se-Jawa Barat,
6. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani untuk menunjang proses pembelajaran,
7. Sebagai media komunikasi bagi para stakeholder Madrasah Ibtidaiyah se-Jawa Barat,
IV. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan AKSIOMA IV Madrasah Ibtidaiyah Tingkat Provinsi Jawa Barat adalah menghasilkanPeserta didik Madrasah Ibtidaiyah yang tidak hanya terampil dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan, akan tetapi juga memiliki kedisiplinan, rasa tanggung jawab yang tinggi dan nilai-nilai kejujuran (fair play) serta mental yang kuat sebagai wujud pembentukan karakter individu yang tangguh dalam mengisi pembangunan nasional.
V. T E M A
AKSIOMA IV Madrasah Ibtidaiyah Tingkat Provinsi Jawa Barat mengambil tema: DENGAN AKSIOMA IV MADRASAH IBTIDAIYAH, KITA TINGKATKAN TALI PERSAUDARAAN, SPORTIVITAS DAN KREATIVITAS YANG TINGGI UNTUK MEWUJUDKAN MADRASAH IBTIDAIYAH YANG BERPRESTASI
VI. PESERTA
Peserta AKSIOMA IV Madrasah Ibtidaiyah tingkat Provinsi Jawa Barat adalah Peserta didik Madrasah Ibtidaiyah di Provinsi Jawa Barat baik Negeri maupun Swasta.
VII. TANGGAL PELAKSANAAN
Penyelenggaraan AKSIOMA IV Madrasah Ibtidaiyah tingkat Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan dari Hari Jum’at – Minggu tanggal 10 – 12 April 2015.
VIII. TEMPAT PENYELENGGARAAN.
Penyelenggaraan AKSIOMA II Madrasah Ibtidaiyah Tingkat Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan di Universitas Pendidikan Indonesia Bandung
IX. CABANG OLAH RAGA
Cabang Olahraga yang di pertandingkan pada AKSIOMA II Madrasah Ibtidaiyah Tingkat Provinsi Jawa Barat terdiri dari 8 cabang olah raga yaitu:
1. ATLETIK LARI 80 M
2. CATUR
3. BULUTANGKIS
4. TENIS MEJA
5. FUTSAL
6. VOLLY MINI
X. CABANG SENI
Cabang Seni yang dilombakan pada AKSIOMA II Madrasah Ibtidaiyah Tingkat Provinsi Jawa Barat terdiridari 5 cabang seni yaitu:
1. QOSIDAH
2. MTQ
3. PIDATO B INDONESIA
4. PUISI
5. MHQ ZUZ 30
6. KALIGRAFI
XI. EKSEBISI
Eksebisi yang dipertandingkan dan dilombakan pada AKSIOMA IV Madrasah Ibtidaiyah Tingkat Provinsi Jawa Barat yaitu :
Drumband dengan peserta maksimal 50 ORANG
XII. NOMOR CABANG OLAH RAGA DAN SENI YANG DIPERTANDINGKAN DAN DILOMBAKAN SERTA JUMLAH PESERTA DALAM SETIAP CABANG NO. CABANG OLAHRAGA & SENI NOMOR/JENIS JUMLAH PESERTA PELATIH A. CABANG OLAHRAGA
1. Futsal
a. Putra Maks 8 orang 1 0rang Pelatih
2. Bola Voli Mini
a. Putra Maks 7 orang 1 0rang Pelatih
b. Putri Maks 7 orang 1 0rang Pelatih
3. BuluTangkis
a. Putra 1 orang 1 0rang Pelatih
b. Putri 1 orang 1 0rang Pelatih
4. Tenis Meja
a. Putra 1 0rang 1 0rang Pelatih
b. Putri 1 orang 1 0rang Pelatih
5.
a. Putra 1 0rang 1 0rang Pelatih
b. Putri 1 orang 1 0rang Pelatih
6. Catur
a. Putra 1 0rang 1 0rang Pelatih
b. Putri 1 orang 1 0rang Pelatih
7. Atletik (lari 80m)
a. Putra 1 0rang 1 0rang Pelatih
b. Putri 1 orang 1 0rang Pelatih
B. CABANG SENI
1. Qasidah
1 group (pa/pi atau campuran) 10 orang 1 0rang Pelatih
2. Pidato B. Ind.
a. Putera 1 0rang 1 0rang Pelatih
b. Puteri 1 orang 1 0rang Pelatih
3. Puisi
a. Putera 1 0rang 1 0rang Pelatih
b. Puteri 1 orang 1 0rang Pelatih
4. MHQ JUZ 30
a. Putera 1 0rang 1 0rang Pelatih
b. Puteri 1 orang 1 0rang Pelatih
5. Kaligrafi
a. Putera 1 0rang 1 0rang Pelatih
b. Puteri 1 orang 1 0rang Pelatih
6. MTQ
a. Putera 1 0rang 1 0rang Pelatih
b. Puteri 1 orang 1 0rang Pelatih
C. Cabang Exibisi (undangan)
Drumband 50 orang1 0rang Pelatih
KETENTUAN PELAKSANAAN AKSIOMA PROVINSI JAWA BARAT 2015
A. KETENTUAN UMUM
1. Peserta lomba adalah siswa/siswi Madrasah Ibtidaiyah Kelas I - V utusan dari masing-masing Kota/Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat
2. Peserta adalah siswa/siswi MI yang dibuktikan dengan Raport asli dan foto copy, pas foto ukuran 3x4 berwarna 4 lembar, serta pernyataan dari Kepala Madrasah
3. Apabila peserta yang dikirimkan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang tercantum pada butir 1 dan 2 diatas, maka tidak diperkenankan mengikuti pertandingan
4. 30 menit sebelum lomba dimulai seluruh peserta wajib hadir berada dilokasi pertandingan dan mengisi daftar hadir
5. Apabila setelah dipanggil 3 x berturut-turut tidak hadir maka dinyatakan WO (Wolk out/gugur)
6. Jadwal lomba ditentukan kemudian oleh panitia
B. KETENTUAN LOMBA
1. FUTSAL
1. Ukuran Lapang 17,5 m x 30 m, gawang 2,5 m x 2 t. Ukuran Bola No.04
2. Jumlah pemain 5 inti dan 3 cadangan
3. Menggunakan sistem gugur
4. Memakai sepatu Futsal dan Skin
5. Waktu 2 X 20 Menit, bila terjadi seri langsung adu penalti kecuali babak final sebelum adu penalti ada waktu tambahan 2 X 5 Menit selisih satu.
6. Ada tendangan pojok
7. Kartu Kuning atau Merah untuk setiap pelanggaran
8. Pertandingan dipimpin oleh dua orang wasit
9. Memakai kaos team bernomor punggung
10. Menggunakan bola Futsal
11. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan tecnical meeting
2. BOLA VOLI MINI
1. Menggunakan ukuran lapang 6 X 12 Meter
2. Tinggi Net 200 Cm Putra/i
3. Menggunakan Sistem gugur dengan 2 X Kemenangan untuk penyisihan dan 3 X Kemenangan untuk babak final
4. Menggunakan hitungan Relly Point sampai angka 25, jika terjadi douce 24 selisih 2 angka dan sampai angka 15 apabila terjadi rubber set.
5. Jumlah pemain inti 4 dan cadangan 2
6. Memakai kaos team bernomor punggung
7. Wasit satu dan wasit dua dibantu hakim garis dan pencatat score
8. Ukuran bola nomor 4
9. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting
3. LARI 80 m
1. Lari 60 Meter Putri dan 80 Meter Putra - Lintasan lurus dan menggunakan star blok - Menggunakan ukuran waktu - Peserta melakukan lari 1 x kesempatan diambil waktu tercepat dari seluruh peserta - Keluar lintasan dinyatakan gugur (diskualifikasi) - Nomor punggung ditentukan panitia - Peserta memakai sepatu
4. CATUR
1. Setiap peserta membawa papan catur
2. Menggunakan sistem gugur
3. Ketentuan nilai, menang = 1 dan remis ½ dengan 2 X kemenangan
4. Wasit Tunggal
5. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan technical meeting
5. BULU TANGKIS
1. Sistem Tunggal putera dan puteri
2. Menggunakan sistem gugur
3. Membawa raket sendiri
4. Ukuran lapang dan net standar nasional
5. Menggunakan Rally Point sampai angka 21 dan apabila terjadi angka 20-20 terjadi deuce maka diselesaikan dengan selisih 2 dan apabila masih sama maka batas score 30.
6. Menggunakan sistem 2 X Kemenangan
7. Wasit Tunggal dan dibantu linesman
8. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan tecnical meeting
6. TENIS MEJA
1. SARANA PRASARANA
a. Meja ukuran Standar Nasional
b. Net bahan nilon dan warna gelap
c. Bola warna kuning kwalitas bintang
2 diameter 40 mm
2. KETENTUAN PESERTA
a. Peserta terdiri dari tunggal putra dan putri
b. Peserta membawa bet masing-masing diharuskan 2 muka (boleh bintik)
c. Kostum peserta (pakaian olah raga)
d. Untuk pegangan pen holl grif bet harus satu muka
3. PERATURAN
a. Menggunakan sistem gugur
b. Servis dilakukan 2 x kesempatan
c. Sistem secore relly point
d. Secore sampai 11, jika terjadi 10 – 10 dilanjutkan tambahan angka selisih 2 dengan 1 x pindah
e. Sistem permainan secore sampai 3 x kemenangan apabila terjadi 2-1/2-2 ditambah 1 set
f. Service bola harus dilambung
g. Jika bola menyentuh net dan menyebrangi net dipihak lawan maka sah, dan dapat tambahan poin untuk pemegang service
h. Apabila bet menyentuh meja maka dinyatakan secore pindah ke lawan
i. Tim out dilakukan pada tiap akhir set dengan waktu 2 menit
j. Ketentuan lain di tentukan pada teknikal miting
7. QASIDAH (REBANA TRADISIONAL)
1. Peserta adalah grup putra dan putri masing-masing grup max 10 orang
2. Membawakan lagu wajib yang ditentukan panitia
3. Membawakan salah satu lagu pilihan yang ditentukanan panitia
4. Nomor urut tampil ditentukan panitia (berdasarkan hasil undian)
5. Setiap grup diberi waktu untuk tampil maksimal 20 Menit
6. Setiap grup tidak perlu memperkenalkan diri
7. Membawa peralatan sendiri
8. Apabila di panggil 3 x berturut-turut tidak tampil dinyatakan gugur
9. Kriteria penilaian meliputi : - Vokal - Variasi gerakan - Kekompakan - Ekspresi - Keserasian busana & make up - adab
10. Lagu wajib adalah : SHALAWAT NABI : Thala al badru
11. Lagu Pilihan adalah : JILBAB PUTIH, DIHADAPAN KA’BAH, BENCANA AIDS, MATAHARINYA DUNIA, SALAM MIM BA’ID DAN YA RABI BARIK
12. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan tecnical meeting
8. KALIGRAFI
1. Peserta terdiri dari satu putra dan satu putri
2. Menggunakan kaidah khot Naskhi
3. Jenis tulisan mushaf
4. Waktu disediakan 120 Menit
5. Materi disediakan panitia dari salah satu Surat dalam Al-Qur’an yaitu Surat Al-Kautsar.
6. Kertas disediakan panitia dengan ukuran A 3 berstempel panitia
7. Alat yang harus dibawa peserta ; Spidol warna hitam untuk jenis tulisan, Pencil, Penggaris, Penghapus dan spidol warna untuk dekorasi / hiasan.
8. Kriteria penilaian ; - Kebenaran kaidah tulisan - Keindahan hiasan ( backround dan bingkai ) - Kebersihan hasil karya
9. Nomor urut ditentukan panitia
10. Tidak menggunakan pola yang sudah jadi
11. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan tecnical meeting
9. PUISI
1. Peserta terdiri dari satu putra dan satu putri
2. Judul puisi wajib ” TAUBAT” Karya Hamka
3. Judul puisi pilihan: - ”TUHAN” Karya Hamka - ”HARI KIAMAT” Karya Hamka - ”TUHAN, AKU CINTA PADAMU” Karya WS.Rendra
4. Jenis puisi : puisi Islami hasil karya penulis terkenal
5. Waktu tidak dibatasi
6. Kriteria penilaian ; - Gaya dan penampilan - Intonasi - Lirik - Penghayatan/mimik
7. Pakaian busana muslim
8. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan tecnical meeting
10. PIDATO BAHASA INDONESIA
1. Peserta terdiri dari satu Putra dan satu Putri
2. Tema ”Pentingnya Ilmu Pengetahuan ”, sedangkan judul bebas
3. Waktu disediakan 10 menit
4. Kriteria penilaian ; - Gaya dan penampilan / Adab - Isi Materi - Intonasi / mimik - Penghayatan
5. Pakaian busana muslim
6. Ketentuan lain dibicarakan pada pelaksanaan tecnical meeting
11. Tata Tertib Pelaksanaan Lomba
1. Lomba akan dilaksanakan, pada : • Hari, Tanggal : • Jam : • Tempat :
2. Semua Tim peserta lomba sudah siap di tempat pelsanaan lomba 30 menit sebelum lomba dilaksankan, untuk dilakukan undian nomor urut penampilan
3. Masing masing ketua tim wajib menyerahkan daftar nama anggota tim peserta lomba berikut aransemen lagu wajib dan lagu pilihan 4. Penampilan tim peserta lomba akan dilaksanakan atau dipanggil berdasarkan Nomor urut undian penampilan.
5. Apabila dalam waktu 10 (sepuluh) menit sejak tim di panggil tetapi belum dapat tampil, maka tim tersebut akan ditampilkan pada penampilan terakhir, dan nilainya dikurangi dengan : 10 (sepuluh) point.
6. Apabila pada kondisi sebagaimana dimaksud pada nomor 5 ternyata tim tetap tidak dapat tampil, maka tim yang bersangkutan dinyatakan gugur.
7. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
I2. PEMENANG, PENGHARGAAN, DAN HADIAH
1. Penetapan pemenang pada setiap cabang lomba adalah pemenang I, II, dan III serta harapan I, II dan III
2. Penetapan Juara Umum ditentukan dengan cara akumulasi pemenang dari semua lomba/pertandingan
3. Penghargaan dan hadiah diberikan kepada setiap tim dan perorangan yang menjadi pemenang I, II, dan III berupa piagam dan tropy. Piala bergilir Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Barat dan piala tetap Kepala Bidang Mapenda Islam akan diberikan kepada juara umum I dan II.
11. PENUTUP
Demikian Panduan kegiatan Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah Madrasah Ibtidaiyah (AKSIOMA MI) tingkat Propinsi Jawa Barat ke 4. Mudah-mudahan segala upaya kita untuk meningkatkan kualitas peserta didik tingkat madrasah ibtidaiyah mendapat ridlo dan petunjuk Allah SWT. Amien.
12. LAMPIRAN-LAMPIRAN:
LOGO DAN MASKOT AKSIOMA MI TINGKAT PROV. JAWA BARAT KE-4 TAHUN 2015
Makna Logo : Api : Semangat berkompetisi untuk menjadi yang terbaik dan mencapai cita-cita
Obor : Satu kesatuan utuh, untuk memperkuat semangat menggapai cita-cita
Dua Siswa Memegang Obor Api : Menjunjung tinggi semangat berkompetisi secara sehat dan sportif